Apakah anda penggemar kaos ketat dan celana jeans?
apakah anda sering shalat dengan pakaian tersebut?
jika jawaban anda YA, anda perlu membaca tulisan inilebih lanjut.
Sebenarnya saya sudah lama sekali ingin menulis tentang ini, karna sering kali saya melihat hal yang menurut saya perlu diketahui oleh teman- teman yang berjiwa muda.
Sudah menjadi sifat laki2 terbiasa berpenampilan simpel, namun tetap terlihat modis. Salah satu jenia pakaian yang sering digunakan oleh kaum Adam dalam situasi tidak formal adalah Baju Kaos atau T-Shirt. Memang untuk alasan simple, pakaian yg satu ini sering menjadi pilihan untuk berbagai situasi. Dari sekedar pakaian harian di rumah, hangout bareng teman-teman, untuk pergi kuliah, atau untuk pergi bekerja dan sebagainya.
Sudah menjadi ciri khasnya agar baju kaos itu agar telihat bagus adalah ukuran yg tidak terlalu longgar atau ngepas badan, tp bagi yg punya bodi oke loh yaaa ^_^ . Namun di sinilah munculnya permasalahannya ketika yang menggunakan (muslim) akan melakukan ibadah Shalat.
Nah, sebelum kita lanjutkan hubungan keduanya, ada baiknya saya paparkan dulu sekaligus mengingatkan kita mengenai Syarat Sah Shalat beserta dalilnya:
1. Islam
3. Baligh
4. Berakal
5. Suci Dari Hadats Kecil dan Hadats Besar
6. Suci Badan, Pakaian dan Tempat Untuk Shalat
7. Masuk Waktu Shalat
8. Menghadap Kiblat
9. Menutup aurat;
Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al-A’raf: 31)
Yang dimaksud dengan pakaian yang indah adalah yang menutup aurat. Para ulama sepakat bahwa menutup aurat adalah merupakan syarat sahnya shalat, dan barangsiapa shalat tanpa menutup aurat, sedangkan ia mampu untuk menutupinya, maka shalatnya tidak sah
Karna yang menjadi fokus bahasan ini adalah pada poin 9 jadi maka yang saya beri dalil naqli nya hanya poin 9 yakni menutup aurat.
Seperti yang sudah kita ketahui dan sudah kita dipelajari semenjak duduk di bangku SD kalau yang menjadi aurat laki-laki itu adalah dari PUSAR SAMPAI LUTUT
Sabda Rasululah: Apa yang ada di antara pusar dan lutut adalah aurat. (H.R. Al Hakim).
Di sini saya sering melihat ketidaktahuan dari laki-laki muslim tetang wajibnya menutup aurat ketika shalat.
Hubungannya dengan pakaian tadi?
Begini, ketika menunggu iqamat saat shalat di mesjid, saya sering memperhatikan saudara2 yg lain sdg shalat sunnah maupun shalat fardu, terlebih yang menggunakan baju kaos. Ketika berdiri memang terlihat semua aurat tertutup, namun ketika sudah ruku’ dan sujud, di sinilah aurat mereka mulai terbuka pada bagian punggung. Seperti ilustrasi berikut. Cekidot...

Ketika sujud, maka bagian punggung terbuka atara pinggang celana dengan kaosnya yang terbuka karena tertarik ke atas disebabkan posisi sujud. Tentunya ketika aurat sudah terbuka, shalat menjadi batal dan harus diulang kembali. Namun Banyak yang tidak sadar kalau shalatnya sudah batal dengan ketidak tahuannya (ketidakpedulian?).
Nah, jadi ada baiknya kita memperhatikan lagi pakaian yang akan dipakai untuk shalat. Seandainya sering menggunakan baju kaos dan ketika anda sujud dikhawatirkan aurat saudara terbuka seperti yg saya jelaskan di atas, ada baiknya untuk mengantisipasinya. Bisa dengan melapisi di luar dengan jaket atau kemeja atau pakaian yg lebih panjang di bagian bawah.
Tentunya kita tidak mau shalat yg kita tunaikan menjadi sia-sia karena ketidaktahuan atau mungkin tidak sadar kalau ternyata shalat yg dikerjakan ternyata sudah batal ketika kita sujud dengan menampakkan aurat.
Oke saudara-saudara semoga dengan sempurnanya ibadah kita, akan menambah kedekatan kita padaNya dan diterangiNya pada hari kiamat kelak.
Dari Buraidah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: “Sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang berjalan di waktu malam ke masjid-masjid bahawa mereka akan memperolehi cahaya yang sempurna besok pada hari kiamat.” (Riwayat Abu Dawud dan Termidzi)
Semoga bermanfaat.
Wallahua’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar